Apa Itu Rigger
Selamat siang pembaca Nusantara Traisser, pada materi ini saya akan menjelaskan tentang APA ITU RRIGGER / JURU IKAT.
Apa Itu Rigger / Juru Ikat
Rigger atau istilah bahasa indonesianya Juru ikat adalah seorang Tenaga Kerja yang memiliki & mempunyai kemampuan secara khusus dalam melakukan sebuah kegiatan pengikatan.
Selain memiliki keahlian dalam pengikatan, Rigger juga harus ikut membantu dalam kelancaran operasi pengangkatan barang / benda yang diangkat.
Untuk alat sendiri Rigger / Juru ikat biasanya menggunakan Sling , Sling serat alam ataupun sling serat sintetik , dan juga sling rantai atau sling baja.
Tugas Rigger / Juru Ikat
Dilansir dari Peraturan Menteri PER.09/MEN/VII/2010 , Juru ikat ( Rigger ) dimaksud dalam pasal 18 Ayat 2 harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Minimal memiliki pendidikan SLTP / Sederajat.
- Sudah memiliki pengalaman sebagai Helper Rigger selama 1 Tahun.
- Kondisi Fisik sehat dari keterangan Dokter.
- Umur minimal 19 tahun.
- Sudah memiliki Lisensi K3 dan Buku Kerja
Seorang Rigger juga memiliki tugasnya tersendiri , Pekerjaan rigger dalam area pengangkatan memiliki resiko yang cukup tinggi bagi para pekerja di area tersebut.
Jika terjadi kesalah sedikit saja dalam kegiatan rigging , maka bisa dipastikan dapat menyebabkan adanya kecelakaan dalam kerja entah itu beresiko kecil atau besar.
Kerugian yang ditanggung pun tidak kecil , bisa saja terjadi kerusakan alat , atau waktu yang terbuang , tapi yang paling berbahaya adalah jika terjadinya kecelakaan pada pekerja tersebut.
Jika luka ringan mungkin masih bisa disembuhkan , namun bagaimana jika luka yang dialami cukup parah bahkan menyebabkan kematian ? itu bukan hal yang di inginkan.
Dalam Industri khususnya pada area Migas ( Minyak Bumi & Gas ) hal tersebut dapat menyebabkan banyak kerugian secara materi.
Kecelakaan kerja bisa kita hindari jika para pekerja menerapkan dasar K3 dalam pekerjaan mereka dan mereka bisa bekerja sama dengan baik.
Kita dapat mengurangi resiko bekerja dalam keadaan berbahaya , dan perlu dihindari bekerja dalam keadaan sendirian untuk dapat memperkecil resiko kecelakaan kerja.
Standar Kompetensi Rigger / Juru Ikat
SKKNI ( Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ) sudah memberikan standar dalam melakukan kegiatan pengikatan beban.
Saat mempersiapkan beban ada beberapa hal utama yang perlu kita perhatikan:
- Beban yang diangkat.
- Identifikasi Materi.
- Kondisi & Berat beban yang diangkat.
Dengan semua informasi didapatkan maka kita bisa meneruskan ke langkah selanjutnya , yaitu pemilihan alat yang tepat untuk digunakan yaitu , Hook , Sling , Shackle , maupun teknik pengikatan apa yang akan digunakan.
Kewajiban Rigger / Juru Ikat
Selain tugas di atas , Rigger juga memiliki kewajiban lainnya yang harus mereka laksanakan saat melakukan pekerjaan.
- Melakukan maintenance / Perawatan terhadap alat bantu angkat.
- Melakukan Cek kondisi pengikatan saat melakukan kegiatan pengangkatan.
- Melakukan pemilihan alat bantu angkat yang sesuai dengan kapasitas beban kerja aman.
- Ikut mematuhi peraturan dan melakukan tindakan pengamanan yang sudah ditetapkan pada area kerja masing masing.
- Melakukan pelaporan dengan mengisi buku kerja dengan kegiatan pekerjaan yang sudah dilakukan.
Untuk informasi lebih mendalam tentang Rigger bisa mengunjungi Link dibawah ini.