28 February 2019

Bekerja yang Beretika adalah Jihad

Bekerja yang Beretika adalah Jihad

Bekerja adalah aktivitas mulia yang patut dilakukan seluruh manusia termasuk seorang muslim dimanapun berada. Sebab, di dalam islam bekerja atau mencari nafkah berarti melakukan aktivitas bermanfaat bagi diri sendiri ataupun orang lain. Dan juga rasulullah SAW menegaskan, bekerja mencari nafkah adalah termasuk jihat dijalan Allah.

Dan tidak lantas merendahkan jihad dalam arti berperang. Dalam risalah Islam, semua jenis jihad adalah mulia, baik mencari nafkah, berperang melawan musuh-musuh Islam dan kaum muslim, menyebarkan kebenaran Islam, maupun jenis jihad lainnya.

Tentunya dalam bekerja haruslah dengan beretika. Etika dalam mencari harta itu penting, yang telah dijelaskan dalam hadits yang artinya : Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda “ wahai manusia bertaqwalah kepada Allah dan berbuatlah baik dalam mencari harta karena sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas atau mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikannya (mengekangnya), maka bertaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram”. (HR Ibnu Majah).

Maksudnya adalah perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya tidak terbatas dan tidak selalu merasa puas, dan untuk memenuhi semua kebutuhan yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas yaitu uang, atau nama lainnya Al-Mal, dalam termologi syariat, para ulama’ memformulasikan al mal dengan rumusan yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Dilihat dari jenisnya Al Mal dibedakan ke dalam 2 macam ada yang berbentuk mata uang yang lazim dan ada pula yang berbentuk barang atau benda dan jasa yang popular. Diantara fungsi harta kekayaan adalah untuk pembiayaan hidup dan kehidupan.

Dalam mewujudkan nilai nilai ibadah dalam bekerja oleh setiap manusia diperlukan adab dan etika, jujur dan amanah merupakan etika yang dalam bekerja, karena pekerjaan yang dilakukannya itu merupakan amanah dan yang akan dipertanggungjawabkan kelak atas apa pekerjaan yang dilakukannya. Jujur dalam bekerja adalah dengan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, tidak curang dan harus obyektif. Dan akhlak juga termasuk etika karena akhlak merupakan ciri kesempurnaan iman seorang muslim, dan tutur kata yang sopan dan bijak. Dan tidak boleh melanggar prinsip-prinsip syariat seperti menjual barang yang haram, riba, membuat fitnah dalam persaingan, prinsip-prinsip tersebut mengakibatkan dosa dan tidak berkahnya harta. Dan yang paling penting juga harus menghindari keraguan atau samar dalam kehalalan dan keharaman.

Para pekerja, pedagang pengusaha, dan profesi lain bila dari kedalaman hati berniat memberikan manfaat dari kerja yang dilakukan, posisinya sama dengan jihad. Apapun profesi asalkan diperoleh dengan halal, pekerjaan itu merupakan bentuk ibadah yang besar pahalanya. Allah SWT berfirman, dalam QS Al An’am 34, yang artinya : “katakanlah: wahai kaumku bekerjalah sekuat kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat demikian. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah yang memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak mendapatkan keberuntungan.” (QS Al An’am 34).

Bagi seorang pekerja keras Allah SWT akan mengganti setiap tetesan keringatnya tak hanya dengan materi di dunia tetapi juga dengan pahala di akhirat kelak. Islam menghormati pekerja yang keringatnya membasahi tubuh, dari pada peminta -minta yang mengharap belas kasih orang lain. Dengan bekerja kita seolah sedang berupaya menciptakan kekuatan umat Islam di kancah global. Karena itulah, tak heran apabila bekerja diposisikan sebagai salah satu bentuk jihad fi sabilillah.


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/k8673307/public_html/responsiveweb/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 399

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *