26 June 2020

Protokol New Normal Di Tempat Kerja

Protokol New Normal Di Tempat Kerja

Salah satu syarat untuk kantor kembali menjalankan bisnisnya adalah para pekerja tidak boleh terlalu lelah. Hal ini untuk mengantisipasi agar imunitas tubuh tidak menurun dan mudah tertular virus corona. Tempat kerja dianjurkan meniadakan sistem kerja shift dari malam sampai pagi hari dan lembur. Namun, apabila harus memakai shift, maka perlu diatur agar para pekerjanya berusia kurang dari 50 tahun tidak melakukannya, untuk mengurangi risiko terinfeksi Covid-19. Para pekerja wajib memakai masker sejak perjalan dari atau ke rumah dan selama di kantor
Bagaimana Protokol Kesehatan untuk Para Pekerja?

Peraturan Menteri Kesehatan menyebut setiap pekerja selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat saat di rumah, dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja serta selama di kantor.

Saat di rumah, tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, tidur minimal tujuh jam, dan berjemu di pagi hari.

Saat perjalanan ke atau dari tempat kerja, pekerja wajib melakukan hal berikut: Pastikan kondisi tubuh sehat. Jika ada keluhan batuk, pilek, atau demam tetap tinggal di rumah.

Gunakan masker, Upayakan tidak menggunakan transportasi umum, Jika terpaksa menggunakannya pastikan untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, tidak menyentuh fasilitas umum, gunakan helm sendiri, gunakan pembayaran nontunai, dan tidak menyentuh wajah.

Selama di tempat kerja, para pekerja harus: Saat tiba di kantor, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift, Tidak berkerumum dan menjaga jarak.

Bersihkan meja atau area kerja dengan disinfektan Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas atau peraltan yang dipakai bersama di area kerja, gunakan hand sanitizer, Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

Biasakan tidak berjabat tangan, Tetap memakai masker.  Ketika tiba di rumah, berikut langkah yang harus dilakukan para pekerja: Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri, yaitu mandi dan mengganti pakaian kerja.

Cuci pakaian dan masker dengan deterjen, Masker sekali pakai, sebelum dibuang, sebaiknya robek dan basahi dengan disinfekta agar tidak mencemari petugas pengelola sampah Bersihkan telpon selular atau ponsel, kacamata, tas dengan disinfektan.


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/k8673307/public_html/responsiveweb/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 399

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *