16 January 2019

Ergonomi

Ergonomi

Ergonomi merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Yunani. Ergonomi terdiri dari dua suku kata, yaitu: ‘ergon‘ yang berarti ‘kerja‘ dan ‘nomos‘ yang berarti ‘hukum‘ atau ‘aturan‘. Dari kedua suku kata tersebut, dapat ditarik kesimpulan bawa ergonomi adalah hukum atau aturan tentang kerja atau yang berhubungan dengan kerja.

Ergonomi adalah studi mengenai aspek –  aspek manusia dalam lingkungan yang ditinjau secara anatomi, fisiologi, psikologi, engineering, manajemen & desain / perancangan.

Menurut Permenakertrans No. 5 Th. 2018, Faktor Ergonomi adalah faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga Kerja, disebabkan oleh ketidak sesuaian antara fasilitas kerja yang meliputi cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat terhadap Tenaga Kerja

Ergonomi dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya mengarah kepada tujuan yang sama yakni peningkatan kualitas kehidupan kerja (quality of working life). Aspek kualitas kehidupan kerja merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi rasa kepercayaan dan rasa kepemilikan pekerja kepada perusahaan, yang berujung kepada produktivitas dan kualitas kerja.

Faktor Ergonomi merupakan salah satu faktor bahaya yang dapat ditemui di tempat kerja dengan memperhatikan tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh pekerja sehingga pekerja terhindar dari resiko stress, gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja. Upaya untuk menanggulangi hal tersebut adalah dengan menyesuaikan ukuran tempat kerja dengan dimensi tubuh pekerja dengan pengaturan layout kerja, tinggi lantai kerja, suhu dan cahaya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja.

Ergonomi

Tujuan Ergonomi

  1. Meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental melalui upaya pencegahan cidera dan penyakit akibat kerja, menurunkan beban kerja fisik dan mental, mengupayakan promosi dan kepuasan kerja;
  2. Meningkatkan kesejahteraan sosial melalui peningkatan kualitas kontak sosial dan mengkoordinasi kerja secara tepat, guna meningkatkan jaminan sosial baik selama kurun waktu usia produktif maupun setelah tidak produktif;
  3. Menciptakan keseimbangan rasional antara aspek teknis, ekonomis, dan antropologis dari setiap sistem kerja yang dilakukan sehingga tercipta kualitas kerja dan kualitas hidup yang tinggi.

 

Manfaat Ergonomi

  1. Pekerjaan menjadi cepat selesai
  2. Resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja semakin kecil
  3. Mengurangi jam kerja hilang
  4. Terciptanya kepuasan kerja yang tinggi
  5. Minimnya angka absen pekerja
  6. Kelelahan kerja berkurang
  7. Meningkatkan produktivitas kerja

 

Prinsip Ergonomi

Prinsip ergonomi adalah suatu pedoman dalam menerapkan ergonomi di tempat kerja. Adapun prinsip tersebut antara lain :

  1. Menghindari posisi kerja yang janggal
  2. Memperbaiki cara kerja dan posisi kerja
  3. mendesain kembali atau mengganti tempat kerja, objek kerja, bahan, desain tempat kerja dan peralatan kerja
  4. Memodifikasi tempat kerja, objek kerja, bahan, desain tempat kerja dan peralatan kerja
  5. Mengatur waktu kerja dan waktu istirahat
  6. Melakukan pekerjaan dengan sikap tubuh dalam posisi netral atau baik
  7. Menggunakan alat bantu.

Menurut Permenaker No. 08 tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, pengukuran dan pengendalian faktor ergonomi dilakukan pada tempat kerja yang memiliki potensi bahaya faktor ergonomi meliputi :

  1. Cara kerja, posisi kerja, dan postur tubuh yang tidak sesuai saat melakukan pekerjaan
  2. Desain alat kerja dan tempat kerja yang tidak sesuai dengan antropometri tenaga kerja
  3. Pengangkatan beban yang melebihi kapasitas kerja

 

Agar tujuan penerapan ergonomi di tempat kerja dapat berhasil secara optimum dan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, ada 8 kelompok masalah ergonomi yang perlu mendapat perhatian yaitu :

  1. Gizi kerja
  2. Pemanfaatan tenaga dan otot
  3. Sikap dan cara kerja
  4. Kondisi lingkungan kerja
  5. Waktu kerja
  6. Kondisi informasi
  7. Kondisi sosial
  8. Interaksi mesin – mesin

Dengan memperhatikan faktor ergonomi, sistem – sistem kerja dalam semua lini departemen dirancang sedemikian rupa memperhatikan variasi pekerja dalam hal kemampuan dan keterbatasan (fisik, psikis, dan sosio – teknis) dengan beberapa metode seperti Rapid Upper Limb Assessment (RULA), Rapid Entire Body Assissment (REBA), The Ovako Working Posture Analysis System (OWAS), Nordic Body Map (NBM). Konsep evaluasi dan perancangan ergonomi adalah dengan memastikan bahwa tuntutan beban kerja haruslah dibawah kemampuan rata – rata pekerja (task demand < work capacity). Dengan inilah diperoleh rancangan sistem kerja yang produktif, aman, sehat, dan juga nyaman bagi pekerja.

Kondisi berikut menunjukkan beberapa tanda – tanda suatu sistem kerja yang tidak ergonomis :

  1. Hasil kerja ( kualitas dan kuantitas ) yang kurang memuaskan
  2. Sering terjadi kecelakaan kerja atau near miss
  3. Pekerja sering melakukan kesalahan yang berulang (human error)
  4. Timbul keluhan gangguan kesehatan pada pekerja seperti adanya nyeri atau sakit pada leher, bahu, punggung, atau pinggang
  5. Alat kerja atau mesin yang tidak sesuai dengan karakteristik fisik pekerja
  6. Pekerja cepat lelah dan membutuhkan waktu istirahat yang panjang
  7. Postur kerja yang tidak ergonomis, misalnya mengambil benda dengan cara membungkuk, menjangkau, atau jongkok.
  8. Lingkungan kerja yang bising, pengap, atau redup
  9. Pekerja mengeluhkan beban kerja (fisik dan mental) yang berlebihan
  10. Komitmen kerja yang rendah
  11. Rendahnya partisipasi pekerja dalam sistem sumbang saran atau hilangnya sikap kepedulian terhadap pekerjaan bahkan kepastian.