Mengenal Tentang HSE dan Perannya di Perusahaan

Mengenal Tentang HSE dan Perannya di Perusahaan

Apa Itu HSE ?

HSE atau kepanjangannya adalah Healt, Safety & Environment adalah sebuah DivisI dan juga Jabatan pada sebuah Perusahaan, tugas dan tanggung jawab dari HSE sendiri adalah bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan.

Setiap pekerjaan yang kita lakukan pasti memiliki resiko tersendiri, entah resiko tersebut bersifat kecil ataupun besar tetap itu adalah resiko.

Maka dari itu setiap Perusahaan yang memiliki total pekerja 100 harus memiliki Petugas HSE atau Pekerjaan dengan resiko yang tinggi seperti misalnya, Konstruksi, Pertambangan, Migas, dan lainnya. Hal ini sendiri sudah diatur dalam Permenaker No 2 Tahun 1992.

Peran HSE Di Perusahaan

Peran penting dari Petugas HSE adalah melakukan controling terhadap berbagai macam faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan Pekerja saat di tempat kerja.

Selain itu Petugas tersebut juga harus mengedepankan tentang keamanan para pekerja di lingkungan kerja, sehingga terciptanya lingkungan kerja yang aman.

Selain itu tanggung jawab lainnya dari Petugas tersebut adalah menjaga lingkungan supaya ketika melakukan pekerjaan tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Hal ini sendiri juga disampaikan di Undang – Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja yang meliputi :

  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan;
  • Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
  • Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
  • Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
  • Memberi pertolongan pada kecelakaan;
  • Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
  • Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran;
  • Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, insfeksi dan penularan;
  • Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
  • Menyelenggarakan suhu dan lembah udara yang baik;
  • Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
  • Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
  • Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan cara dan proses kerjanya;
  • Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
  • Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
  • Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan Penyimpanan barang;
  • Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
  • menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi

 


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/k8673307/public_html/responsiveweb/wp-includes/class-wp-comment-query.php on line 399

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *